Komitmen Ketidakberpihakan

Top Manajemen PT Sertifikasi Mutu Indonesia berkomitmen terhadap ketidakberpihakan dalam kegiatan sertifikasi. Pernyataan yang yang menunjukkan ketidakberpihakan dalam melaksanakan kegiatan sertifikasi sistem manajemen, mengelola konflik kepentingan, dan menjamin objektivitas kegiatan sertifikasi sistem manajemen dapat diakses publik melalui publikasi.

  1. PT Sertifikasi Mutu Indonesia mengidentifikasi, menganalisis, mendokumentasikan, dan memperagakan cara mengeliminasi atau memperkecil ancaman konflik kepentingan yang timbul dari ketentuan sertifikasi termasuk setiap konflik yang timbul dari hubungan kerja atau semua sumber konflik kepentingan baik dari pihak internal maupun eksternal.
  2. PT Sertifikasi Mutu Indonesia tidak dapat memberikan sertifikasi jika terjadi suatu hubungan yang menimbulkan ancaman ketidakberpihakan.
  3. PT Sertifikasi Mutu Indonesia tidak mensertifikasi suatu lembaga yang bergerak di bidang sertifikasi sistem manajemen.
  4. PT Sertifikasi Mutu Indonesia tidak menawarkan atau menyediakan konsultasi sistem manajemen.
  5. PT Sertifikasi Mutu Indonesia tidak menawarkan atau menyediakan audit internal Klien yang disertifikasinya.
  6. PT Sertifikasi Mutu Indonesia tidak mensertifikasi sistem manajemen pada pelanggan yang telah menerima konsultasi sistem manajemen atau audit internal, dimana hubungan antara organisasi konsultan dengan PT Sertifikasi Mutu Indonesia menunjukkan ancaman yang mempengaruhi ketidakberpihakkan PT Sertifikasi Mutu Indonesia.
  7. PT Sertifikasi Mutu Indonesia tidak memberikan subkontrak Jasa Audit pada organisasi konsultan Sistem Manajemen.
  8. Penawaran atau pemasaran jasa sertifikasi PT Sertifikasi Mutu Indonesia memiliki beberapa peraturan untuk menghindari ancaman ketidakberpihakan, berikut adalah peraturan yang ditetapkan oleh PT Sertifikasi Mutu Indonesia terhadap proses pemasaran jasa sertifikasi :
    – Kegiatan/jasa sertifikasi PT Sertifikasi Mutu Indonesia tidak ditawarkan atau dipasarkan secara bersamaan dengan kegiatan/konsultasi sistem manajemen.
    – PT Sertifikasi Mutu Indonesia akan mengambil tindakan untuk memperbaiki klaim yang tidak sesuai dari setiap organisasi konsultan yang menyatakan atau menunjukkan bahwa sertifikasi akan lebih sederhana, lebih mudah, lebih cepat atau lebih murah jika menggunakan PT Sertifikasi Mutu Indonesia.
    – PT Sertifikasi Mutu Indonesia tidak menyatakan atau menunjukkan bahwa sertifikasi akan lebih sederhana, lebih mudah, lebih cepat atau lebih murah jika organisasi konsultan tertentu digunakan.
  9. Untuk menjamin tidak ada konflik kepentingan, personel yang telah memberikan atau terlibat dalam kegiatan konsultasi sistem manajemen dalam dua tahun berakhirnya konsultasi termasuk mereka yang bertindak dalam kapasitas manajerial tidak boleh berperan serta dalam audit atau kegiatan sertifikasi pada klien yang ditangani oleh PT Sertifikasi Mutu Indonesia.
  10. PT Sertifikasi Mutu Indonesia akan mengambil tindakan untuk menanggapi setiap ancaman terhadap ketidakberpihakan yang timbul dari tindakan personel, lembaga atau organisasi lain.
  11. Seluruh Personel PT Sertifikasi Mutu Indonesia (Internal, Eksternal, atau Komite) yang dapat mempengaruhi kegiatan sertifikasi disyaratkan untuk bertindak secara tidak berpihak dan tidak diizinkan memberi tekanan komersial, keuangan atau tekanan lainnya yang mengkompromikan ketidakberpihakan.
    Personel PT Sertifikasi Mutu Indonesia mensyaratkan personel (Internal dan eksternal) untuk mengungkapkan seluruh situasi yang mungkin menimbulkan konflik kepentingan pada Personel PT Sertifikasi Mutu Indonesia atau personelnya, dan tidak akan menggunakan personel tersebut, kecuali terbukti tidak terdapat konflik kepentingan. Informasi yang didapat akan dijadikan sebagai masukan pada rapat komite etik dan tinjauan manajemen untuk mengidentifikasi dan cara untuk mengeliminasi atau mengurangi ancaman ketidakberpihakan.
Online Support, 24/7