AUDIT TAHAP I
Agenda audit tahap 1 sertifikasi sistem manajemen mutu adalah sebagai berikut :
- mengaudit dokumentasi sistem manajemen pelanggan
- mengevaluasi lokasi dan kondisi lapangan pelanggan yang spesifik dan melakukan diskusi dengan personel pelanggan untuk menentukan kesiapan audit tahap 2
- mengkaji status dan pemahaman pelanggan berkenaan dengan persyaratan standar, terutama yang berkaitan dengan identifikasi kinerja yang utama atau aspek yang signifikan, proses, sasaran, dan operasi sistem manajemen.
- mengumpulkan informasi penting berkenaan dengan lingkup sistem manajemen, proses dan lokasi pelanggan, dan aspek perundang-undangan dan hukum dan pemenuhannya (sebagai contoh aspek hukum, lingkungan, dan mutu dari operasi pelanggan, keterkaitan resiko, dsb)
- mengkaji alokasi sumber daya untuk audit tahap 2 dan persetujuan pelanggan berkenaan dengan rincian audit tahap 2.
- Memfokuskan perencanaan audit tahap 2 dengan mendapatkan pemahaman yang cukup tentang sistem manajemen pelanggan dan operasi lapangan pada konteks aspek signifikan yang mungkin
- mengevaluasi apakah internal audit dan kaji ulang manajemen telah direncanakan dan dilakukan, dan level implementasi dari substansi sistem manajemen menunjukan bahwa pelanggan siap untuk audit tahap 2.
- Audit tahap 1 sertifikasi sistem manajemen mutu dilaksanakan di PT Sertifikasi Mutu Indonesia, kecuali jika ada pertimbangan lain, audit ini dapat dilakukan di lokasi pemohon.
- Tindaklanjut hasil audit kecukupan adalah apabila tidak ada temuan ketidaksesuaian dan manual dinyatakan memenuhi, maka ketua team audit merekomendasikan sistem manajemen pemohon untuk dapat dilakukan tahapan sertifikasi berikutnya atau audit tahap 2. Akan tetapi apabila ada temuan ketidaksesuaian, organisasi pemohon diharuskan untuk memperbaiki temuan ketidaksesuaian tersebut dalam batas waktu yang ditetapkan dan hasil perbaikannya diserahkan ke PT Sertifikasi Mutu Indonesia untuk dikaji kembali pemenuhannya terhadap persyaratan standar sistem manajemen yang digunakan.
AUDIT TAHAP II
Audit tahap 2 adalah untuk mengevaluasi implementasi, termasuk efektifitas sistem manajemen perusahaan. Audit tahap 2 dilaksanakan di lokasi pelanggan. Audit mencakup minimal hal-hal berikut :
- informasi dan bukti tentang kesesuaian untuk seluruh persyaratan sistem manajemen yang berlaku atau dokumen normatif lainnya
- pemantauan, pengukuran, pelaporan, dan pengkajian kinerja dibandingkan dengan sasaran dan target kinerja yang utama (sesuai dengan harapan dalam sistem manajemen atau dokumen normatif lainnya yang berlaku)
- sistem manajemen dan unjuk kerja pelanggan terkait pemenuhan legal
- pengendalian operasional proses-proses di pelanggan
- internal audit dan kaji ulang manajemen
- tanggung jawab manajemen untuk kebijakan perusahaan
hubungan antara persyaratan normatif, kebijakan, sasaran dan target kinerja (sesuai dengan harapan dalam sistem manajemen atau dokumen normatif lainnya yang berlaku), setiap persyaratan legal yang berlaku, tanggung jawab, kompetensi personel, operasional, prosedur, data kinerja dan temuan internal audit dan kesimpulan.